Perlu Diketahui, 40 Persen Pinjaman Paylater Anak Muda, Macet Jadi Riwayat Nasabah, Terqncam Tidak Bisa KPR

Selasa 23-01-2024,07:17 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Perlu Diketahui, 40 Persen Pinjaman Paylater Anak Muda, Macet Jadi Riwayat Nasabah, Terqncam Tidak Bisa KPR.

Belakangan penawaran paylater sangat masif, khususnya di platform marketplace. Banyak masyarakat memanfaatkannya saat berbelanja online dan banyak pula kaum muda.

Tapi ironisnya, beberapa konsumen justru terutang atau gagal bayar sehingga membuat mereka tak bisa mengakses KPR (kredit pemilikan rumah). 

“Beberapa marketplace punya fitur paylater, jika belum punya uang saya selalu memanfaatkannya,” ungkap Kurniati, warga Jl Sosial Km 5 ini. Ia menyebut prosedur pembelian dengan paylater memang cukup gampang dengan cicilan pada tempo tertentu, seperti misalnya saat berbelanja di Shopee.  

BACA JUGA:Ujung Jari Tangan Anda Terasa Dingin dan Kebas? Bisa Jadi Tanda Fenomena Raynaud, Begini Cara Pengobatannya

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir, Koramil 401-02/Babat Toman Bersama Forkopimcam Bagikan Sembako

Selama ini, Kurniati menyebut ia sendiri selalu tepat waktu, karena ada peringatan jika terlambat bayar. 

“Takutnya juga masuk BI Checking kalau macet,” tuturnya. Ekonom Sumsel sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas MDP, Idham Cholid SE ME mengingatkan agar hati-hati menggunakan paylater, karena kemajuan financial technology mengubah pola transaksi, investasi, bahkan pinjaman sebagian masyarakat. 

“Kemudahan yang diberikan dan dimanfaatkan para konsumen ini memang sebagian justru membuat mereka terjebak pada pinjaman yang telat dibayar alias kredit macet,” tegasnya.

Idham menyebut memang saat ini mayoritas platform e-commerce atau perusahaan kemudahan pembayaran dengan paylater tanpa memperhatikan kemampuan dan karakteristik para peminjam. 

BACA JUGA:Cegah DBD, Puskesmas Lais Bagikan Abate di Wilayah Terdampak Banjir

BACA JUGA:Tidak Lama Lagi Duku Komering Akan Segera Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Emak-Emak di OKI

Tujuannya tak lain meningkatkan omset penjualan pada marketplace dan pembiayaan paylater. 

"Di Perbankan sebelum meminjam atau mengajukan kredit itu sudah pasti melihat 5C nasabah (Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral). Bahkan BI menambahkan 1 C lainnya yaitu constraint, namun berbeda dengan platform yang menawarkan paylater, prinsip kehati-hatian tidak banyak diterapkan, bahkan cenderung diabaikan," ujarnya. 

Akibatnya beberapa nasabah paylater pun terjebak pinjamannya sendiri dan tidak mampu melunasinya karena dari sisi kemampuan memang tidak ada. 

Kategori :