"Tapi terkendala anggaran waktu itu," imbuhnya.
BACA JUGA:Di Desa Sereka Babat Toman Pohon Tumbang Timpa Truk, Begini Nasib Sopirnya
BACA JUGA:Terdampak Banjir! Jalinteng di Desa Bailangu Jebol, Pengendara Diminta Berhati-Hati
Jika nantinya pengajuan Pemkab Banyuasin terealisasi, tentunya pemkab bisa menerima bantuan berupa dana atau bahan bangunan mengingat kondisi tingkat keasaman tanah di Banyuasin.
"Kita sudah koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan disambut baik, " tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan mengatakan Pemkab Banyuasin sudah pernah melayangkan surat bantuan pembangunan dua kantor camat itu, namun karena terkendala covid dan beberapa hal hingga belum terealisasi.
“DPRD mendukung penuh untuk pembangunan kedua kantor camat ini, memang kantor camat ini sangat membutuhkan fasilitas yang memadai, "ujarnya.(*)