Anggota Plasma Sawit Perusahaan di Banyuasin Ini Merana, Setahun Hanya Terima 230 Ribu Perhektar

Anggota Plasma Sawit Perusahaan di Banyuasin Ini Merana, Setahun Hanya Terima 230 Ribu Perhektar

Foto ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,-Anggota Plasma Sawit Perusahaan di Banyuasin Ini Merana, Setahun Hanya Terima 230 Ribu Perhektar. 

Penghasilan kebun sawit khususnya plasma bekerja sama dengan sebuah perusahaan terbilang cukup menjanjikan.

Namun tidak bagi masyarakat di dua kecamatan di Kabupaten Banyuasin ini.

Bahkan mereka justru merana karena hasil kebun plasma mereka tak sesuai dengan harapan.

BACA JUGA:Meriahnya dan Khidmatnya Peringatan HUT RI ke-78 di Desa Cinta Damai, Kades Pimpin Langsung Upacara

BACA JUGA:Inilah Tol Yang Menghubungkan Pekanbaru-Medan, Perjalanan Akan Lebih Singkat

Warga tersebut berasal dari Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.

Dimana sebanyak 1.600 Kepala Keluarga (KK) petani plasma yang dibawa perusahaan perkebunan sawit PT Swadaya Indo Plasma (SIP).

Warga mengeluh karena tidak adanya keterbukaan dan transparansi dari perusahaan sawit tersebut.

"Sejak awal kami diajak bergabung menjadi plasma oleh PT SIP di tahun 2007 sampai ini tak kunjung ada kejelasan terkait pengelolaan dana hasil kebun sawit," kata Darul, dikutip dari Sumeks.co.

BACA JUGA:Waspada, Ini Titik Rawan Terjadi Karhutlah di Tol Palembang Indralaya

BACA JUGA:Lomba Bidar HUT RI Ke-78 di Teluk Kijing I Muba, Perebutkan Mobil, Pj Bupati Tambah Hadiah Utama Puluhan Juta

Dia menyontohkan, kebun sawit yang baru menghasilkan di tahun 2011 silam per dua hektar, petani plasma hanya mendapatkan bagi hasil sebesar Rp230 ribu per tahun. 

"Itupun menurut pihak PT SIP merupakan dana talangan kepada plasma karena semestinya versi perusahaan plasma belum waktunya mendapatkan bagi hasil dari kebun," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: