HARIANMUBA.COM,- Kabar Terbaru, Hasil Keputusan MA, Tegal Binangun Tatap Bagian Kabupaten Banyuasin.
Polemik Sengketa tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin masih terjadi.
Ada kabar terbaru terkait batas wilayah antara kedua Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Kabar tersebut adalah keputusan MA yang menyatakan wilayah Tegal Binangun tetap menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Buru Pelaku Kasus Penipuan Online, Anggota Polsek Tulung Selapan Diduga Diserang Warga
Hal ini dikarenakan gugatan judicial review terhadap Permendagri Nomor 134 tahun 2022 tentang tapal batas wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin telah diputuskan.
Sebelumnya Warga Perumahan Cluster Alexandria gagal dalam gugatan mereka ke Mahkamah Agung (MA).
Mengenai keputusan tersebut, Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa angkat bicara. Dia mengaku bahwa keputusannya belum diterima pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Kita akan sikapi karena keputusannya belum kita terima dari pihak yang bersangkutan," tegas Ratu Dewa dikutip SUMEKS.CO di Balai Kantor Camat Seberang Ulu I Palembang pada Sabtu 3 Februari 2024.
BACA JUGA:Gugatan Cerai Ria Ricis Akan Segera Masuk Persidangan, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Ratusan Lokasi Penyulingan Minyak Mentah di Muba Dibongkar Tim Gabungan Polda Sumsel
Lanjut Ratu Dewa, mengenai keputusan tersebut pihaknya akan melihat terlebih dahulu dan dipelajari untuk tindak lanjut.
"Nanti akan kita lihat dulu dan pelajari tindak lanjutnya," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, warga 4 RT di Tegal Binangun, Jakabaring Selatan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu telah berdemo di depan komplek pada Minggu 4 Juni 2023.