AKP Herman menjelaskan, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan eks sekolah yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK), yakni, Pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), yang ludes terbakar.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Masih Banyak APK Terpasang, Ini yang Dilakukan Panwascam Sungai Lilin
Usai kejadian itu, warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, sudah berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian total kerugian senilai Rp160 juta. Dan pihak keolisian mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui keberafaan pelaku untuk segera memberitahukan kepolisi. Dan mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian.(zul)