Habisi Nyawa Anak Angkat, Pasangan Suami Istri Dari Kecamatan Lais Ini Dituntut Hukuman Mati

Kamis 22-02-2024,07:50 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

Setelah diteliti dokter, lantas dokter menghubungi polisi, karena ada yang mencurigakan.

BACA JUGA:Khasiat Luar Biasa Bawang Dayak, Kaya Antioksidan dan Bagus Buat Kesehatan Jantung

BACA JUGA:Jalinteng Rusak Dampak Banjir di Sanga Desa Mulai di Perbaiki, Pengendara Sambut Gembira

Tim polisi segera mendatangi rumah Purnomo. 

Sementara, jenazah IR langsung dikirim ke RS Bhayangkara Palembang. 

Untuk diteliti, hasilnya cepat keluar, Indah meninggal akibat sesak nafas tanpa tanda bekas cekikan.

Polisi menginterogasi Purnomo dan isteri, keduanya tampak berbelit.

BACA JUGA:Berencana Ikut Seleksi CPNS atau PPPK 2024? Berikut 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan

BACA JUGA:Cek Harga Sembako, Pj Gubernur Temukan Ini

Sehingga mengundang kecurigaan polisi terhadap anak pungutnya sejak Mei 2023. 

Saat interogasi, polisi mengamati wajah Rumini tampak grogi, maka, interogasi dipusatkan ke Rumini. 

Polisi menampilkan bukti-bukti hasil visum RS Bhayangkara, bahwa kematian Indah disebabkan dicekik oleh bantal.

Akhirnya Rumini menangis dan mengakui dia membunuh Indah. “Saya disuruh suami Purnomo Pak Polisi. Kalau saya tidak mau, saya akan diceraikan, diusir dari rumah ini,” akui Ramini.

BACA JUGA:Jalinteng Rusak Dampak Banjir di Sanga Desa Mulai di Perbaiki, Pengendara Sambut Gembira

BACA JUGA:Air Kelapa Miliki Banyak Manfaat, Ini 5 Diantaranya

Langsung, mereka digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin untuk pemeriksaan lanjut. 

Kategori :