Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumatera Utara Ini Segera Bertarif, Berikut Daftarnya

Senin 26-02-2024,09:04 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

“Nantinya jalan tol ini akan dilengkapi dengan ada 2 (dua) rest area di Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan 2 (dua) rest area di Tol Indrapura - Lima Puluh yang saat ini masih dalam proses konstruksi karena jalan tol yang beroperasi masih belum panjang. Harapannya konstruksi ini dapat segera rampung sehingga rest area bisa segera digunakan,” tambah Tjahjo.

BACA JUGA:BSB Cabang Sekayu Lakukan Pengundian Grand Prize Tabungan Pesirah, Berikut Daftar Pemenang nya

BACA JUGA:Risih dengan Jerawat di Wajah? Berikut Masker Alami yang Ampuh Hilangkan Jerawat Membandel

Selama dioperasikan tanpa tarif, Hutama Karya dan Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura.

“Kendaraan yang melintas di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh setiap harinya yaitu sebanyak lebih dari 8.800 kendaraan/hari, sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura tercatat sebanyak 7.885 kendaraan/hari,” tutur Tjahjo.

Menuju penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

“Saat ini kami telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan. Harapannya pengguna jalan tol terinfo sejak dini sehingga dapat bersiap memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar ketika penerapan tarif berlaku, tidak terjadi antrian yang disebabkan kurang saldo,” tambah Tjahjo.

BACA JUGA:Sedang Panen Sawit, Warga Pinang Banjar Meninggal Diduga Akubat Disambar Petir

BACA JUGA:Bibir Sering Pecah Akibat Berpuasa, Tenang Ini 5 Cara Mengatasinya

Dalam penentuan besaran tarif yang dilakukan, sebelumnya telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol sehingga angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.

“Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Sementara itu, Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam FGD Internal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol pada Selasa 20 Februari 2024 menyampaikan bahwa jalan tol ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna jalan tol, tetapi juga berdampak pada kelancaran berbagai industri yang ada di Sumatera Utara.

“Dikarenakan jalan tol ini masih baru diharapkan kepada BUJT untuk dapat mensosialisasikan lebih masif manfaat jalan tol sehingga masyarakat mengetahui dengan tarif tersebut apa saja pelayanan yang didapatkan,” tutur Arya.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta Makan Nangka Berbahaya Bagi Ibu Hamil dan Menyusui?

BACA JUGA:Jimny 5 Pintu Generasi Terbaru, Berikut Ini Sejarah Suzuki Jimny di Indonesia

Berikut Ini besaran dua tarif tol tersebut : 

Kategori :