Sementara untuk golongan IV dan V Rp343 ribu penyesuaian tarif disamakan. Jenis kendaraannya truk dengan 3 gandar dan empat gandar.
BACA JUGA:Giliran PKK Jirak Jaya Dapat Kunjungan Pembinaan, Rakor dan Rakon TP PKK Muba
BACA JUGA:Lakalantas di Jalintim Palembang - Jambi, Truk Box Vs Bus NPM, Satu Orang Meninggal
"Kepmen penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Pekanbaru - Dumai sudah terbit per tanggal 19 Februari 2024 dan disebutkan bahwa berlaku efektif empat belas hari kalender setelah Kepmen ditetapkan," papar Jarot.