HARIANMUBA.COM,- Awal Maret Tol Pakanbaru - Dumai Diperkirakan Akan Ada Kenaikan, Berikut Besaran nya.
Tahun 2024 ini ada sejumlah ruas tol trans sumatera yang sebelumnya beroperasi secara gratis mulai bertarif.
Disamping itu juga ada sejumlah perubahan tarif di beberapa ruas tol yang membentang di pulai sumatera.
Salah satunya adalah di ruas tol Pekanbaru - Dumai.
BACA JUGA:Kebut Entaskan Kemiskinan di Muba, Apriyadi Bakal Bedah 549 Rumah Warga Tidak Layak Huni
BACA JUGA:Peringati HKG-PKK ke-52, TP PKK Sumsel Sukseskan Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia
Diperkirakan awal Maret 2024 ini akan terjadi kenaikan tarif di tol Pekanbaru - Dumai sebesar Rp53 ribu menjadi Rp171.500.
"Cuma tol Pekanbaru - Dumai saja. Untuk tol Pekanbaru - Bangkinang belum berlaku," GM PT Hutama Karya (HK) Jarot Seno Wibawa, dikutip dari mediacenter.riau.go.id.
Jarot mengungkapkan adanya perubahan tarif tol ini kenaikan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Permai yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024.
Disebutkan untuk kendaraan golongan I dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp171.500.
BACA JUGA:Dimeriahkan Berbagai Perlombaan, HUT ke-16 SMK Negeri 1 Sanga Desa Berlangsung Semarak
Kendaraan masuk jenis golongan I umumnya adalah kendaraan pribadi, termasuk kendaraan pick up, truk kecil, dan bus.
Kemudian, untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar.
Golongan III Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar.