Pria yang Jadi Polisi Gadungan di Bandung Ternyata Berasal Dari Muba

Kamis 07-03-2024,13:00 WIB
Editor : Dodi

Selama berhubungan, pelaku berulang kali meminjam uang kepada korban dengan total Rp165 juta. 

BACA JUGA:Puasa bagi Penderita GERD, Tips untuk Menjalani Puasa dengan Nyaman

BACA JUGA:7 Langkah Mudah Merawat Tanaman Hias di Rumah Bagi Pemula

"Pelaku mengaku mengaku kepada korban membutuhkan uang untuk mengurusi masalah terkait pelanggaran kode etik. Korban yang tidak lalu meminjamkan dengan menggadaikan BPKB kendaraan korban,” katanya.

Benar saja, pelaku tiba-tiba menghilang dan tak ada kabar usai dipinjami uang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tak lama seusai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Dago, Kota Bandung.

"Pelaku mengaku uang yang diambil dari korban digunakan untuk berjudi slot. David juga mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi," tuturnya.

BACA JUGA:Bisa Jadi Pilihan, Inilah 5 Makanan Sehat Untuk Sahur dan Berbuka Puasa

BACA JUGA:Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Persiapan yang Dilakukan Lapas Sekayu

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seragam polisi, pin Reserse, hingga korek api berbentuk senjata api. 

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun. 

Kategori :