HARIANMUBA.COM,- Pasutri di Kecamatan Lais Diduga Geluti Bisnis Narkoba, Istri Diamankan Suami Berhasil Kabur.
Berawal informasi masyarakat melalui aplikasi website 'BANPOL'.
Jajaran Polres Muba mengungkap bisnis narkoba yang di geluti pasangan suami istri di Desa Teluk Kecamatan Lais.
Sang istri berinisial WS (36) berhasil diamankan pada Kamis 29 Februari 2024 sekira pukul 14.30 wib.
BACA JUGA:Cuma Ada di Indonesia, Berikut 6 Tradisi Unik Sambut Bulan Suci Ramadan
BACA JUGA:Ini 6 Manfaat Es Buah Saat Buka Puasa
Namun sayang sang suami bernisial AT belum berhasil diamankan pihak kepolisian.
Satresnarkoba polres Muba mengamankan barang buktinya 37 paket diduga narkotika jenis Shabu.
Barang haram ini dibungkus dengan plastik klip bening disimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna dirumahnya, setelah ditimbang didapat berat bruto 6,01 gram.
Kapolres muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasatresnarkoba AKP. Tomy Prambana Sik. MH. Msi membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.
BACA JUGA:Mobil Keluarga untuk Lebaran, Ini Daftar Harga dan Cicilan Daihatsu Sigra
BACA JUGA:6 Masjid Bersejarah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi di Bulan Ramadhan
"Baru diekspos saat ini karena setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, kami masih melakukan pengembangan kasus, karena saat penangkapan suami dari tersangka WS," jelasnya.
"Sang suami berinisial AT sebagaimana yang disebutkan dalam informasi pada Aplikasi website "BANPOL" berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan kami, dan hingga sekarang belum kami temukan," jelasnya.
Tersangka WS dalam kasus ini berperan sebagai pengedar bersama-sama suaminya.