Jika semua berkas dokumen SKCK untuk daftar CPNS 2024 telah siap, peserta bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.
BACA JUGA:Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO
BACA JUGA:Diduga Lakukan Penganiayaan, Komisioner Panwaslu Muba Laporkan Oknum Caleg ke Polisi
Nanti ada pihak petugas yang mengarahkan ke ruangan pembuatan SKCK CPNS dan peserta bisa menunggu.
Peserta bisa menyerhakan segala berkas dokumen SKCK dan sampaikan alasan pembuatan kepada petugas kepolisian.
Itulah cara membuat SKCK di Kepolisisan untuk daftar CPNS 2024.
Selain itu, pelamar CPNS juga bisa siapkan dokumen syarat lainnya untuk di upload ke dalam akun BKN.
BACA JUGA:Herdiansyah Diterkam Buaya Saat Akan Melakukan Persiapan Panen, Begini Kondisinya!
Mulai dari, KK, KTP, Ijazah, pas photo, surat lamaran, swafoto, transkip nilai dan lainnya.
Jika semua syarat sudah lengkap, lakukan pendaftaran CPNS 2024 melalui laman SSCASN.
Silahkan, peserta isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi, seperti NIK KTP, Nomor KK, nomor HP dan alamat.
Kemudian, masukan kode Captcha yang muncul dan lanjutkan.
BACA JUGA:Bisa Menghasilkan Cuan, Ini Ide Bisnis Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Cocok untuk Sajian Lebaran, Resep Kue Kering Coklat Kurma
Berikutnya, unggah foto scan KTP dan Swafoto yang sesuai dengan ketentuan.