HARIANMUBA.COM,- Pastikan Tak Ada Praktek Curang, Polsek Sungai Lilin Lakukan Pengecekan 3 SPBU Diwilayahnya.
Untuk mencegah terjadinya praktek curang di SPBU, pihak kepolisian pun melakukan pengecekan secara langsung ke tempat pengisian bahan bakar tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Lilin dimana mereka melakukan pengecekan di dua SPBU yang ada.
Tiga SPBU tersebut yakni SPBU 2430737 Kel Sungai Lilin Jaya.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Rest Area yang Tersedia di Sejumlah Tol di Indonesia, Sudah Siap Layani Pemudik
BACA JUGA:Pemilik Gudang Minyak yang Terbakar di Babat Toman Sudah Diamankan, Berikut Identitasnya
Selanjutnya SPBU 24309189 di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.
Terakhir SPBU 24307157 C2 Desa Berlian Makmur Kec Sungai Lilin.
Pemeriksaan sendiri silakukan oleh Kanit Propam Iptu M.Samosir serta Kanitreskrim
Ipda Mugiyono,SH.M.Si bersama beberapa anggota.
BACA JUGA:Akan Dibangun Dua Jembatan Penghubung Lampung dengan Sumsel. Ini Lokasinya
"Kami sudah melakukan pemeriksaan di 3 SPBU yang ada di Kecamatan Sungai Lilin, untuk mencegah terjadinya praktek kecurangan," jelas Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang S.TrK. Sik melalui Kanitreskrim Ipda Mugiyono SH Msi.
Kanitres mengungkapkan untuk Hasil tidak ditemukanya praktik kecurangan di SPBU wilayah Sungai Lilin atapun BBM di campur air ataupun minyak sulingan.
"Kami juga Memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU di KecamatanbSungai Lilin agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan komsumen," jelasnya.