HARIANMUBA.COM - Mudik sudah menjadi tradisi rutin setiap tahun yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bagi ibu hamil perjalanan selama mudik menjadi suatu tantangan tersendiri dan tentunya membutuhkan persiapan yang matang.
Meski bepergian selama kehamilan relatif aman, sebelum Ibu hamil memutuskan untuk mudik Lebaran, ada baiknya sudah mendapatkan izin dari dokter kandungan.
Umumnya dokter membolehkan ibu hamil melakukan perjalanan jauh jika tidak ada komplikasi atau masalah selama masa kehamilan.
BACA JUGA:Alami Gusi Bengkak, Begini Tips Sederhana Untuk Mengatasinya
BACA JUGA:Jalintim Palembang Betung Macet Total, Pemudik Disarankan Lewat Jalur Ini
Meski begitu, Anda tetap harus berhati-hati saat mudik Lebaran karena harus menempuh jarak yang jauh dan membutuhkan banyak waktu.
Untuk transportasi yang digunakan sebaiknya ibu hamil menggunakan transportasi darat dan mudik pada trimester kedua kehamilan yaitu dari 14 hingga 28 minggu.
Sedangkan pada trimester ketiga tidak dianjurkan untuk bepergian melebihi jarak 500 km dari rumah. Hal tersebut dapat menyebabkan potensi bahaya seperti tekanan darah tinggi, flebitis, dan lahir prematur.
Selain itu, maskapai penerbangan juga tidak memperbolehkan Ibu hamil dengan usia 36 minggu untuk melakukan perjalanan domestik dan setelah 28 hingga 35 minggu untuk perjalanan internasional.
BACA JUGA:Mengisi Hari Libur Lebaran, Kota Sekayu Tawarkan Objek Wisata Alam hingga Wisata Kuliner
BACA JUGA:Rambut Kering? Tenang, Ini Cara Mengatasinya dengan Bahan Alami
Tips Mudik Bagi Ibu Hamil
Ibu hamil tetap dapat melakukan mudik dengan lancar tanpa perlu rasa khawatir. Berikut beberapa tips yang dapat diperhatikan selama melakukan perjalanan mudik dilansir dari laman Parents:
1. Konsultasi Dengan Dokter Terlebih Dahulu