Model dan warna pakaian seragam khas sekolah akan ditetapkan oleh masing-masing sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Pakaian seragam khas sekolah akan digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
BACA JUGA:Arus Balik Mulai Terlihat di Jalinteng Sekayu Lubuk Linggau di Hari Ketiga Lebaran
4. Baju Adat
Penggunaan pakaian adat akan ditetapkan untuk hari atau acara adat tertentu.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan peserta didik dapat lebih memahami dan menghargai nilai-nilai nasionalisme dan kedisiplinan melalui penggunaan seragam baru ini.
Ini adalah langkah penting dalam membangun citra positif satuan pendidikan di Indonesia.