BACA JUGA:Mobil Angkutan Minyak Ilegal Terguling dan Terbakar Hebat, 2 Rumah Warga Dawas Ikut Terbakar
Gua Harimau
Sementara itu, Gua Harimau yang hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi Gua Putri, menyimpan peninggalan peradaban manusia kuno yang hidup sekitar 3.500 tahun lalu.
Untuk menuju objek wisata ini para pengunjung harus menyeberangi Sungai Ogan melalui jembatan gantung tua, kemudian menelusuri jalan setapak sejauh 4 kilometer melewati Sungai Haman (Aek Haman).
Sebanyak 35 kerangka manusia kuno dari Ras Mongoloid berhasil ditemukan di mulut Gua Harimau oleh Tim Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata RI yang dipimpin Prof Trauman Simanjuntak pada 2014 silam.
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
BACA JUGA:Banjir Bandang Menghantam Kabupaten Muratara Sumsel, Wilayah Ini Terdampak Paling Parah
Menurut Prof Trauman Simanjuntak saat itu, kerangka manusia yang ditemukan tidak lagi termasuk dalam kategori manusia purba melainkan manusia kuno.
Dikategorikan manusia kuno mengingat secara fisik bentuknya seperti manusia modern dan mereka juga sudah mengenal senjata yang dibuat dari batu. Makannya juga sudah omnivora.
Analisis Tim Puslit Arkenas pun menyatakan, kerangka manusia yang ditemukan di Gua Harimau termasuk dalam ras mongoloid karena adanya ciri-ciri morfologi yang ditemukan, yaitu bentuk tengkorak yang meninggi dan membundar (brachy cephal) serta bagian tengkorak belakang yang datar.
Selain itu, juga ada ciri morfologi gigi seri berbentuk orbit mata, kedalaman tulang hidung (nasal) serta postur tulang dan tubuh mereka yang khas mongoloid.
BACA JUGA:Hindari Buah Buahan Ini saat Asam Lambung Naik
BACA JUGA:Baru! Cara Membuat Stiker WA Foto Sendiri Tanpa Aplikasi
Selain fosil, para arkeolog juga menemukan benda-benda bernilai sejarah tinggi seperti gerabah, biji kemiri yang telah menjadi fosil, batu pemukul serta beliung batu yang diperkirakan berasal dari 2.000-3.500 tahun yang lalu.
Situs Gua Harimau merupakan salah satu situs cagar budaya yang ada di Kabupaten OKU. Situs ini ditemukan pada tahun 1997 dan telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) oleh pemerintah pusat.