Para pelaku, ungkap Jon Heri didalam mobil kemudian membuat video dengan mengatakan sambul menarik rambut korban bahwa korban akan dipateni (dibunuh.red) dan dibakar setelah tiba di Trans PDI.
BACA JUGA:Berapa Cangkir Kopi yang Aman Diminum Dalam Sehari? Ini Dampaknya Terhadap Kesehatan Tubuh
Setelah tiba di Tran PDI atau Desa Mangsang, sudah ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan pelaku untuk dibakar dan korban.
"Kemudian pelaku Jefri, Agung, Idan dan lainnya melakukan aksi kejam dengan menyiksa, membakar dan menanam korban hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam video," bebernya.
Aksi kejahatan ini bahkan sudah diakui pelaku saat dilakukan rekontruksi di Polres Muba.
Merasa kasusnya mengambang, pihak keluarga pun meminta Polri untuk mengatensi kasus ini.
BACA JUGA:Mempromosikan Produk Melalui Instagram, Begini Panduannya
"Kami datang ke Polres Muba untuk meminta mengambil alih kasus yang ditangani oleh Polsek Bayung Lencir. Dikarenakan penyidik Polsek Bayung Lencir tidak profesional," ucapnya.
Selain itu, pihaknya meminta untuk menangkap seluruh seluruh pelaku yang terlibat pada pembunuhan sadis dan terencana ini.
"Hukum pelaku seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku. Karena kasihan pihak keluarga yang ditinggalkan dan meminta keadilan. Apalagi korban dibunuh dengan cara tak normal," tegasnya (*)