Nekad Curi Kabel Bawah Tanah di Tol Indralaya - Prabumulih, Pria Ini Diamankan

Minggu 28-04-2024,05:58 WIB
Editor : Dodi

"Kita langsung bergerak kerumah pelaku di Desa Tanjung Gelam, kemudian langsung dilakukan Penangkapan terhadap tersangka Samsuri," ungkapnya

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kampanyekan 10 Program Pokok melalui Gerakan Tanam Cabai

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Jalan Rusak di Jirak Raya. Ini Diungkapkan Pj Bupati Sandi Fahlefi

Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini tersangka kita tahan di tahanan Polsek Indralaya sembari menunggu proses selanjutnya untuk kemudian disidang," terangnya.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan 4 buah gulungan kabel tembaga Tol, dan satu uah karung warna hijau.

"Kita juga lakukan koordinasi Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran guna pengembangan kasus. Mengumpulkan bahan keterangan, dan lengkapi mindik atau berkas kirim JPU," tukasnya.

BACA JUGA:Belum Dirilis di Indonesia, Segini Harga Xpander HEV

BACA JUGA:OPPO Find X7 Ultra 2024, Teknologi Pixelnya Tambah Besar dengan Noise yang Lebih Rendah

Tak lupa, Kapolsek Indralaya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas. "Jika melihat dan mendengar ada tindak kejahatan segar laporkan," tambahnya.

Pencurian kabel bawah tanah milik PT HKi ini, telah sering terjadi. 

Sebelumnya, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir bersama Tim Opsnal Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, juga berhasil mengamankan Hari Anggara (31), pelaku pencurian kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih.

Pelaku ini merupakan warga Desa Ibul Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim. Pencurian yang dilakukannya, terjadi di KM 44,80 Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman. 

BACA JUGA:Walau Pahit, Ternyata Biji Duku Punya Vitamin C untuk Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

BACA JUGA:Penasaran, Inilah 10 Kota Dengan Populasi Terkecil di Indonesia, Sebagian Besar dari Pulau Sumatera

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Hari, berawal dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan sebelumnya. 

Kategori :