Sumur Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Kembali Terbakar, Satu Pemilik Sumur Diamankan

Selasa 14-05-2024,15:50 WIB
Reporter : Man
Editor : Boim

HARIANMUBA.COM,- Sumur Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Kembali Terbakar, Satu Pemilik Sumur Diamankan

Kebakaran sumur minyak ilegal di Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba kembali terjadi.

Kebakaran kali ini terjadi di Minggu 12 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Kebun Karet Desa Tanjung Dalam.

Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian mereka mengamakan seorang tersangka.

BACA JUGA:Begini Cara Meningkatkan Performa Motor Matic Agar Jadi Lebih Gesit

BACA JUGA:Di Muba Perkara Cerai Gugat Lebih Tinggi dari Perkara Cerai Talak, Ini Penyebabnya

Tersangka ini bernama M Ayub (36) warga Provinsi Jambi.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH mengungkapkan terjadinya kebakaran karena ada warga yang memindahkan minyak hasil aktifitas ilegal drilling.


Tersangka yang diamankan petugas--

"Pemindahan ini menggunakan mesin penyedot, nah dari mesin inilah mengeluarkan percikan api hingga menyambar dan membakar bak penampungan dan juga sumur minyak," jelasnya.

BACA JUGA:Hati-hati, Ada Lobang Menyerupai Sumur Ditengah jalan Sekayu - Sungai Keruh

BACA JUGA:Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin

Kasat mengungkapkan dari hasil penyelidikan didapatilah nama tersangka Ayub.

"Kita dapat informasi bahwa tersangka akan melarikan diri keluar kota sambil menunggu waktu pagi di kota Sekayu," jelasnya.

"Selanjutnya Unit Pidsus melakukan penangkapan tersangka di penginapan tersebut dan membawa ke Polres Muba untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Kategori :