Untuk 2 DPO lain yakni Dani dan Andi diharapkan dapat segera diamankan dalam waktu dekat ini.
Usai penangkapan terhadap Pegi Setiawan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Gang Samiaji, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun.
Di rumah tersebut, Pegi Setiawan tinggal dan ternyata baru pergi ke Bandung kurang lebih seminggu yang lalu.