Rugikan Negara Sebesar 1,8 Miliar, Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat 24-05-2024,09:24 WIB
Editor : Dodi

"Akibat perbuatan para tersangka yakni tersangka PS dan AU, negara dirugikan sebesar Rp1,8 miliar," tutupnya. (*)

Kategori :