HARIANMUBA.COM,- Tiga Partai Politik Absen saat Penetapan Calon Anggota Dewan Terpilih di Muba, Apa yang Terjadi?
Selasa 18 Mei 2024 sebuah acara penting yang menentukan arah politik di tingkat Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sudah digelar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin, mengumumkan penetapan calon anggota dewan terpilih untuk periode 2024 – 2029.
Namun, sayangnya pada saat acara dimulai tiga partai politik (Parpol) utama tidak hadir.
BACA JUGA:Sudah Ditetapkan, Inilah Nama Caleg Terpilih DPRD Muba Periode 2024-2029
BACA JUGA:Dinilai Berhasil Terapkan Program PSR, KUD Barokah Jaya Panen Ribuan Ton Sawit
Ketiga partai tersebut adalah DPC PDI Perjuangan Muba, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai-partai yang absen, yang umumnya memiliki peran signifikan dalam proses pemilihan.
Keputusan mereka untuk tidak hadir di acara penetapan ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Alasan di balik ketidakhadiran tiga partai ini belum jelas, tetapi beberapa kemungkinan telah muncul.
BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Sambut Langsung Aspirasi Masyarakat Muba
BACA JUGA:Kabar Gembira, Ini Jadwal Pelantikan Pegawai PPPK Kabupaten Muba
“Kami menyadari, kalau proses penetapan ini sangat mendadak sekali. Sebab kami mendapatkan perintah pada Minggu 26 Mei 2024 kemarin,” kata Ketua KPU Kabupaten Muba, M Sigid Nugroho, SPd, SE, saat dihubungi harianmuba.com.
Setelah mendapatkan perintah penetapan, maka pihaknya pada hari Senin 26 Mei 2024 membuat surat undangan kepada seluruh Partai Politik (Parpol).
“Untuk segera melakukan penetapan berbarengan. Senin 26 Mei 2024 langsung dibuat surat, dan kami pastikan semua surat undangan sudah disampaikan dengan baik,” ujar Sigid.