"Nantinya akan diberikan imbauan kepada warga dan pemiliknya, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery," tutupnya.
Sebelumnya dilakukan gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal atau illegal refinery yang ada di Desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Muba.
Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Safii, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh Forkopimda Muba. (*)