Dua Hari Penertiban, Ini Jumlah Tempat Masakan Minyak di Keluang yang Berhasil Dibongkar Tim Gabungan

Minggu 09-06-2024,06:35 WIB
Editor : Dodi

Meski begitu, Bagus menyampaikan pihaknya tidak hanya melakukan pembongkaran tempat illegal refinery. 

BACA JUGA:Ini Cara Mudah Mengusir Semut Merah Hanya Menggunakan Bahan Dapur

BACA JUGA:Muba Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang pada Sore - Malam Hari

“Tapi setelah ini kami akan melakukan revocery. Baik terkait dengan fisiknya, maupun set mental masyarakat yang ada di sini,” katanya.

Pernah lama bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bagus mengakui sempat ada aksi massa yang menolak dilakukannya penertiban terhadap tempat illegal refinery di Kecamatan Keluang ini.

Namun ditegaskannya, upaya massa memblokir akses jalan masuk menuju lokasi illegal refinery, telah berhasil diatasi. 

"Setelah dilakukan upaya pendekatan persuasif dan melalui dialog dengan melibatkan unsur terkait, mereka akhirnya mengerti. Mau melakukan pembongkaran secara mandiri, secara ikhlas,” klaimnya.

BACA JUGA:Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Bisa Menurunkan Berat Badan hingga Mencegah Depresi

BACA JUGA:Jangan Terburu-buru, Inilah Tanda Anak Siap Sekolah

Aksi pemblokiran jalan itu merupakan sebuah dinamika yang tak bisa dinafikkan.

Mengingat selama ini masyarakat di sana menggantungkan hidupnya dari bisnis minyak olahan rakyat.

"Setelah diberikan pemahaman jika yang mereka lakukan selama ini adalah tindakan melanggar hukum, dan apabila tetap terus dilakukan akan ada sanksi hukumnya," sebutnya.

Bagus menambahkan, masyarakat tersebut  tetap berharap mereka dicarikan solusi.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kajari Muba, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Sinergitas Terus Terjaga

BACA JUGA:Pemkab Muba Paparkan Strategi Global Green Regency di UCLG Aspac Exbu Meeting 2024

Agar mereka bisa menghidupi keluarganya, tentunya dengan usaha lain yang tidak melanggar hukum.

Kategori :