Warga Peninggalan Diamankan Polisi, Tertangkap Basah Pindahkan Buah Sawit Diduga Hasil Curian

Senin 10-06-2024,05:54 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Tersangka JA saat ini sedang dalam proses penyidikan Polsek Tungkal jaya, dan ia kami kenakan pasal 363 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. tutup Febri. 

Kategori :