HARIANMUBA.COM,- Sekda Supriono Terima Audiensi Plh Kanwil Kemenkumham Sumsel Bahas MIPC 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel S.A. Supriono menerima audiensi Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Rahmi Widhiyanti.
Pertemuan ini guna membahas Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2024.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Palembang, Sumatera Selatan, Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Target Capai Angka 13,6 % Tahun 2024, Muba Terus Genjot Penurunan Stunting
BACA JUGA:Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Berkas Administrasi Sekolah Kedinasan 2024
Plh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel Rahmi Widhiyanti mengatakan MIPC merupakan kegiatan tahunan yang akan digelar 19-21 Juni.
MIPC ini merupakan satu kegiatan layanan dan konsultasi kekayaan intelektual yang bekerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Rahmi mengatakan tujuan diadakannya MPIC guna meningkatkan pemahaman mengenai kekayaan intelektual dan juga untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual.
"Dan yang penting ini untuk meyakinkan, mentrigger stakeholder di Sumsel terkait produk Kekayaan Intelektual yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Motor Matic Jadi Pilihan Efisien Ditengah Peningkatan Harga BBM
BACA JUGA:Inilah 5 Parfum Aroma Manis yang Cocok untuk Wanita Dewasa
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Sumsel S.A. Supriono mengapresiasi pelaksanaan MPIC tersebut.
Dia berharap kedepannya produk-produk yang didaftarkan Kabupaten/Kota dapat diproduksi secara terus-menerus dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar dalam proses pengajuan hak cipta maupun indikasi geografis tiap daerah betul-betul memastikan karakteristik produk, ketersediaan bahan baku dan lainnya.