HARIANMUBA.COM,- Dalam beberapa hari terakhir terjadi pencemaran sungai dawas oleh minyak mentah.
Diketahui minyak mentah tersebut akibat dari semburan sumur dari kegiatan ilegal drilling yang terjadi dibantaran Sungai Dawas.
Namun ada kabar kurang sedap dimana isu yang menyebutkan jika sumur tersebut milik IW salah satu Kades di Muba.
Terkait kabar tersebut Iwan yang merupakan Kades Srigunung membantah jika sumur tersebut miliknya.
BACA JUGA:Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Kelurahan Babat Terbakar
BACA JUGA:Ikut Khitanan Massal, Anak-anak di Muba Dapat Uang Saku dari Sekda Apriyadi
"Saya secara pribadi sangat menyayangkan ada kabar yang menyebut jika sumur ini milik kami, entah mereka mengambil informasi dari mana sehingga muncul nama kami ini," jelas Kades.
Kades mengakui jika sumur yang menyemburkan minyak tersebut diwilayah Desa Srigunung. Namun ia mengaku sama sekali tidak memiliki saham ataupun keterkaitan dengan sumur tersebut.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi jika sumur itu sama sekali bukan punya kami," jelasnya.
Kades mengaku sebelum peristiwa ini terjadi pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan.
BACA JUGA:Bawaslu Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Uang Haram! Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
BACA JUGA:Warga Pengaturan Batanghari Leko Diamankan Polisi, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba
Pertama melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengeboran apalagi di bantaran sungai.
"Kami juga sudah membuat surat edaran yang disebar ke masyarakat, tidak sampai disitu kami juga sudah memasang spanduk himbauan disekitar wilayah ilegal drilling ini," jelasnya.
Terkait masih adanya aktifitas pengeboran disekitaran sungai, Kades mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan kesepakatan antara pemilik tanah dengan pengebor.