Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan MH membenarkan adanya laporan tersebut. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih kemudian melakukan pemanggilan terhadap terlapor SJ dan U.
BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Ketahanan Keluarga dan Anti Kekerasan
"Terlapor telah kita panggil untuk dimintai keterangan. Kemarin terlapor tidak datang dan hari ini (Kamis) dipanggil lagi, nanti perkembangannya akan kami infokan," tukasnya. Sementara, terlapor Sj yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (*)