"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah," tutupnya.
Warga Epil Diamankan Polsek Lais, Ditemukan 16 Paket Sabu
Jumat 26-07-2024,13:37 WIB
Editor : Dodi
Kategori :
Terkait
Kamis 28-11-2024,15:15 WIB
Polisi Bekuk Pengedar Narkotika yang Meresahkan Masyarakat
Sabtu 16-11-2024,12:06 WIB
Mengejutkan, Nakhoda Speedboat yang Kecelakaan di Perairan Banyuasin Positif Konsumsi Narkoba
Kamis 14-11-2024,08:01 WIB
Polres Lubuk Linggau Amankan 2,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Selasa 12-11-2024,06:28 WIB
Heboh, Istri di Kecamatan Lais Temukan Suami Gantung Diri di Pohon Karet
Senin 11-11-2024,06:17 WIB
Petani di Muara Medak Bayung Lencir Ini Nekad Alih Profesi Jadi Bandar Narkoba
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,08:02 WIB
Sudah 98 Persen Suara Masuk, Berikut Hasil Perhitungan Sementara Pilkada Muba, Siapa Unggul?
Kamis 28-11-2024,19:15 WIB
Instagram Dapat Sejumlah Fitur Baru, Berikut Penjelasannya
Kamis 28-11-2024,08:04 WIB
Hasil Quick Count, Herman Deru Unggul, Dapat Ucapatan Selamat dari Jokowi
Kamis 28-11-2024,11:47 WIB
Persiapan Sambut Momen Nataru, Wamen PUPR Tinjau Tol Trans Sumatera
Kamis 28-11-2024,15:15 WIB
Polisi Bekuk Pengedar Narkotika yang Meresahkan Masyarakat
Terkini
Kamis 28-11-2024,19:24 WIB
Hyundai Ioniq 5 & 6 Bermasalah Pada Unit ICCU, Berpotensi Memicu Kecelakaan
Kamis 28-11-2024,19:15 WIB
Instagram Dapat Sejumlah Fitur Baru, Berikut Penjelasannya
Kamis 28-11-2024,18:34 WIB
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Kamis 28-11-2024,16:05 WIB
Beni Hernedi Instruksikan Tim Kawal Penghitungan Suara Resmi
Kamis 28-11-2024,15:19 WIB