"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah," tutupnya.
Warga Epil Diamankan Polsek Lais, Ditemukan 16 Paket Sabu
Jumat 26-07-2024,13:37 WIB
Editor : Dodi
Kategori :
Terkait
Minggu 03-11-2024,07:32 WIB
Berlangsung Dramatis, Polres Mura Amankan Pengedar Narkoba di Kecamaran Tuah Negeri
Kamis 31-10-2024,18:50 WIB
Pengedar Narkoba Asal Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Diamankan Polisi
Selasa 15-10-2024,06:57 WIB
Ini Daftar Jaringan Gembong Narkoba di Kota Palembang Masuk Daftar Pencarian Orang
Kamis 10-10-2024,07:09 WIB
BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia - Palembang, Empat Orang Diamankan
Minggu 15-09-2024,07:40 WIB
Polres Muba Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Segini Barang Bukti Diamankan
Terpopuler
Senin 04-11-2024,05:33 WIB
Mobil Warga Bayung Lencir Terbakar, Tim Damkar Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman
Senin 04-11-2024,11:12 WIB
Polda Jambi Amankan Tangki Pertamina Milik PT Elnusa Petrofin, Ini Penyebabnya
Senin 04-11-2024,11:46 WIB
Optimisme BRI Pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru
Senin 04-11-2024,12:41 WIB
Disaksikan Forkopimda, ASN dan Kepala Desa Deklarasi Bersama Untuk Netralitas Pilkada 2024 di Muba,
Terkini
Senin 04-11-2024,16:52 WIB
Pembangunan Jembatan di Desa Mulyo Sudah Capai 30 Persen
Senin 04-11-2024,13:59 WIB
Rumah Warga Rimba Ukur Tertimpa Pohon Pao, Dinsos Salurkan Bantuan
Senin 04-11-2024,12:41 WIB
Disaksikan Forkopimda, ASN dan Kepala Desa Deklarasi Bersama Untuk Netralitas Pilkada 2024 di Muba,
Senin 04-11-2024,11:55 WIB
Usaha Salon di Kediri ini Makin Cuan Sejak Mendapatkan Pemberdayaan BRI dan Bergabung Menjadi Agen BRILink
Senin 04-11-2024,11:51 WIB