Berikut adalah jadwal rekrutmen dan pendaftaran CPNS 2024:
- Agustus - September 2024: Pengumuman pendaftaran CPNS dan seleksi administrasi
- November 2024: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan pengumuman hasil SKD
- Desember 2024: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Non-CAT
- Januari 2025: Pengumuman kelulusan akhir
BACA JUGA:DPD LAN Muba Nyatakan Siap Mendukung Terwujudnya Pemilu Damai
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan ketentuan dari KepMenPANRB, berikut adalah syarat-syarat pendaftaran CPNS untuk tahun 2024:
- Usia: Calon pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
- Catatan Hukum: Pelamar tidak boleh pernah terlibat dalam kasus pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tanpa hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Kedudukan Saat Ini: Pelamar tidak boleh sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS aktif, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Keterlibatan Politik: Pelamar harus bebas dari keterlibatan sebagai anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
BACA JUGA:DPD LAN Muba Nyatakan Siap Mendukung Terwujudnya Pemilu Damai
- Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kompetensi: Pelamar wajib memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang jika jabatan yang dilamar mensyaratkan sertifikasi khusus.