- Kesehatan: Pelamar harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
- Tempat Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau di negara lain sesuai dengan penugasan instansi pemerintah.
- Persyaratan Tambahan: Calon pelamar harus memenuhi persyaratan tambahan yang mungkin ditetapkan oleh Panitia Pengadaan CPNS (PPK) sesuai kebutuhan jabatan yang tersedia.
BACA JUGA:Pemdes Bukit Jaya Sungai Lilin Gelar Aksi Penggalangan Dana Untuk Palestina
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan seleksi CPNS 2024 dapat diakses melalui saluran resmi KemenPAN RB dan kementerian terkait. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkarir di Kemenkumham dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa!