Pelaku Perampokan Sekaligus Pemerkosa Istri Toko Onderdil Banyuasin Diamankan, Ini Identitasnya

Kamis 01-08-2024,12:57 WIB
Editor : Dodi

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Memiliki Kemampuan Fotografi yang Memuaskan, Harga HP iPhone XR di iBoxTurun Drastis

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kemenkumham 2024 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Formasinya!

Aksi perampokan tersebut diketahui terjadi pada Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Palembang-Betung, Km 16, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Sore itu, korban berinsial KSK (57), seorang ibu rumah tangga yang merupakan istri pemilik toko onderdil sepeda motor berada di dalam tokonya.

Pelaku diam-diam masuk ke dalam rumah yang juga toko korban melalui pintu belakang dan mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis parang.

Tak menunggu lama, kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang lalu korban disekap di dalam kamar mandi dengan cara dikunci dari luar.

BACA JUGA:Kelompok Tani di Desa Jud 1 Sanga Desa Dapat Bantuan 3 Unit Pompa Air, Bisa Bantu Atasi Kekeringan Sawah

BACA JUGA:Penampilan Baru Dermaga Penyeberangan Desa Keban 1, Sudah Ada Penerangan, Bisa Digunakan Malam Hari

Lalu, pelaku menggeledah toko dan berhasil mengambil uang yang berada di dalam laci kemudian pelaku mengancam korban untuk menyerahkan uang yang ada di dalam dompet korban.

Tidak sampai di situ, pelaku membawa korban ke lantai atas toko lalu pelaku membaringkan korban dan membuka celananya dan mencabuli korban.

Terdengar suara pintu rolling door dari lantai bawah, kemudian pelaku langsung memakai celana dan saat pegangan tangan pelaku kendor korban langsung melarikan diri ke lantai bawah sambil berteriak rampok.

Pelaku bertemu suami korban, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa uang dari laci toko, dompet korban dan 1 (satu) Unit handphone merk OPPO RENO 3 warna Hitam.

BACA JUGA:Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Agustus, Prioritaskan Penerimaan CPNS

BACA JUGA:Kontraktor di Muba Kembalikan Uang Rp817 Juta, Begini Penjelasan Kejari

Pelaku yang diketahui bernama Rizaldi (29), warga Palembang-Betung, Km 16, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kategori :