Ibu di Palembang Dipolisikan Anak Kandung, Kasusnya Bikin Miris

Jumat 02-08-2024,08:55 WIB
Editor : Dodi

"Mereka berdua tidak tahu kalau ayah kandung saya sudah keluar dari penjara oleh karena itulah kami melaporkan mereka dan berharap polisi dapat segera meringkus keduanya," katanya.

BACA JUGA:Personil Gabungan Bongkar Sumur Minyak Ilegal di Dusun Parung Desa Srigunung Muba

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-79 Tahun 2024

Sementara, Herman ayah kandung dari OS usai membuat laporan di SPK Terpadu Polrestabes Palembang menjelaskan bahwa sepulangnya dari penjara ia mendapatkan cerita bahwa istri sahnya kerap berhubungan badan dengan seorang pria di rumahnya.

"Anak saya ini bercerita kalau istri saya itu kerap berhubungan badan di dalam kamar dengan seorang pria, bukan hanya itu bahkan istri saya ini sempat melahirkan seorang bayi dan bayinya sudah dijual," ungkap dia.

"Uangnya diduga kerap digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, istri saya itu merupakan pecandu sabu, dan kerap menganiaya anak saya jika ia sedang ingin mengkonsumsi sabu namun tak memiliki uang untuk membelinya," tambah dia.

Kepala SPK Terpadu Polrestabes Palembang Kompol Padly membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan dan penjualan bayi tersebut yang dibuat oleh suami sah dan anak kandung tersebut.

BACA JUGA:Ingin Bekerja di Bidang Migas, Inilah 15 Jurusan Kuliah yang Bisa Ditempuh

BACA JUGA:Sowan ke Pj Bupati H Sandi Fahlepi, FKKM Sampaikan Aspirasi

"Laporan perzinaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 tersebut diterima dan segera akan kita limpahkan ke unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti," tutupnya singkat. (*) 

 

Kategori :