Jika memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada seperti di mall ataupun sedang haji atau umroh, maka terpaksa wudhu di toilet sampai saat ini hal itu masih diperbolehkan.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Desa Ibul Tiga Kabupaten Ogan Ilir Terima Santunan Dari Penasihat DWP Sumsel
BACA JUGA:Kembali Turun, Ini Harga Emas Antam Hari Ini
“Jadi jika ada tempat wudhunya tidak terpisah karena kondisi tertentu maka ada tidak ada masalah kamu berwudhu dengan kondisi menyatu dengan toilet," ungkap Ustaz Adi Hidayat.(*)