Ruas di Tol Sigli Aceh Ini Segera Bertarif, Hutama Karya Terus Sosialisasi

Kamis 15-08-2024,18:28 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Bagi pengendara Ruas Tol Sigli Aceh Ini Segera Bertarif.

Seiring diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

No.1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang).

Serta Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan segera menerapkan penyesuaian dan penetapan tarif pada ruas tol ini dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Camat Sanga Desa Kukuhkan 30 Anggota Paskibra Jelang HUT RI ke-79

BACA JUGA:Daihatsu Ayla Tipe M Laris Manis Sebagai Mobil Keluarga, Berikut 5 Alasan Memilih

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa Jalan Tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 (Seulimeum - Blang Bintang) telah beroperasi sejak tahun 2020 dan mulai ditetapkan tarif pada Maret 2021. 

Selama 4 (empat) tahun operasionalnya, berbagai peningkatan layanan dilakukan oleh Hutama Karya.

Mulai dari pemeliharaan dan beautifikasi rutin, penambahan fasilitas baik di sisi lalu lintas maupun transaksi.

Serta peningkatan kualitas jalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

BACA JUGA:7 Masalah Ini Menjadi Tanda-Tanda Tubuh Anda Dipenuhi Racun

BACA JUGA:Ini Perbedaan iPhone iBox dan iPhone Inter, Jangan Sampai Keliru

Oleh karena itu, penyesuaian tarif jalan tol perlu dilakukan.

Seperti disebutkan pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

Kategori :