HARIANMUBA.COM - Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) akan ada penyesuaian tarif alias kenaikan.
Pihak pengelola tol pun terus melanjutkan sosialisasi penyesuaian dan penetapan tarif.
Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa selain sosialisasi yang intensif.
BACA JUGA:Harga Ikan Segar Turun, Ikan Asin dan Salai Tetap Normal
BACA JUGA:3 Minuman Tinggi Antioksidan yang Baik untuk Penderita Diabetes
Sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
Hutama Karya juga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin 19 Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja.
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Aceh T Robby Irza.
BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Sekayu Lakukan Pengecakan Rutin
BACA JUGA:Jika Sudah Tersambung Tol, Ini Prediksi Lama Perjalanan Palembang - Jambi, Pembangunan Sudah Dimulai
Daftar tarif baru tol Sigli Banda Aceh--
BACA JUGA:Puluhan Nelayan Adu Kecepatan Perahu Ketek di Lumpatan, Rebut Hadiah Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Brokoli, Si Hijau Kaya Nutrisi yang Wajib Ada di Menu Sehat Anda