KPU Muba Secara Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

Selasa 27-08-2024,06:43 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. 

Pembukaan pendaftaran ini dimulai pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 8 September 2024.

Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho, menjelaskan bahwa pendaftaran ini merupakan tahapan penting.

Dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan menentukan pemimpin masa depan Muba. 

BACA JUGA:Dongfeng Rilis Mobil Listrik Terbaru, Sasar Segmen Entry - Level

BACA JUGA:Tol Pertama di Muba Akan Segera Selesai Akhir Bulan Ini, Progres Pembangunan Capai 97 Persen

“Kami mengundang semua calon yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sigid 

Calon bupati dan wakil bupati yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat.

Antara lain merupakan warga negara Indonesia, tidak sedang terlibat kasus hukum.

Serta telah berusia minimal 30 tahun untuk calon bupati dan 25 tahun untuk calon wakil bupati. 

BACA JUGA:Redmi Note 10S, Smartphone Dengan Perfroma Andal

BACA JUGA:Kulit Kaki Kering Ganggu Penampilan? Yuk Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selain itu, calon juga harus memiliki dukungan dari partai politik atau bisa juga maju sebagai calon independen dengan dukungan masyarakat yang memadai.

Proses pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Muba yang beralamat di Jalan Raya Pembangunan No. 45, Muba. 

KPU Muba juga menyediakan informasi lebih lanjut melalui situs web resmi dan saluran komunikasi lainnya.

Kategori :