Polsek Bayung Lencir Amankan Pemilik Salon, Diduga Jalani Bisnis Narkoba

Selasa 10-09-2024,06:56 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Polsek Bayung Lencir Amankan Pemilik Salon, Diduga Jalani Bisnis Narkoba.

Polsek Bayung Lencir mengamankan seorang pria berinisial HEN (36) Warga Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir.

Pemilik salon di Bayung Lencir ini diamankan karena diduga nyambi bisnis sabu.

Dari tangan tersangka petugas berhasil diamankan berikut barang buktinya 4 paket narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 7,27 gram.

BACA JUGA:Legislatif dan Eksekutif Muba Sepakati Raperda APBD 2025, Pj Bupati H Sandi Tegaskan Komitmen Pembangunan

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Pekanbaru - Dumai, 3 Orang Dikabarkan Meninggal

Penangkapan ini terjadi pada Jumat 06 September 2024 lalu.

Barang bukti narkotika tersebut ditemukan oleh anggota Polsek Bayung lencir saat melakukan pemeriksaan dirumah HEN.

Yang berada di Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir.

Pemeriksaan inj dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S. Psi.

BACA JUGA:Dari Gulo Puan hingga Lempok Durian, Ini 7 Oleh-Oleh Khas Palembang

BACA JUGA:Honda HR-V, Hadir Dengan Desain Eksterior yang Modern dan Sporty

Dimana barang tersebut ditemukan didalam tas slempang warna hitam di salon milik HEN.

Kapolres Muba AKBO Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH melalui Kapolsek Bayung Lincir Iptu M Wahyudi SH membenarkan adanya ungkap kasus narkotika diwilayah hukumnya.

"Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah perduli dengan keselamatan anak bangsa agar tidak terkontaminasi barang haram berupa narkotika," jelasnya.

Kategori :