Setelah yakin dengan alasan sanggahan, pelamar harus mencentang disclaimer, lalu klik tombol “Akhiri Proses Sanggah”.
6. Peringatan Jika Ada Kolom Kosong
Jika ada kolom yang tidak diisi, sistem akan memberikan peringatan bahwa semua persyaratan yang dianggap TMS harus disanggah. Jika tidak, proses tidak akan selesai.
BACA JUGA:Kombinasi Makanan dan Minuman Ini Bisa Membuat Perut Buncit
BACA JUGA:Sandi Fahlepi Bahas Pembangunan Berkelanjutan Muba di Forum Walikota ASEAN 2024
7. Sanggah Dokumen yang Valid
Jika pelamar memiliki lebih dari satu dokumen yang tidak valid dan hanya menyanggah sebagian, hasilnya tetap akan TMS.
Jika dokumen memang tidak valid, sebaiknya tidak mengajukan sanggahan.
8. Peringatan Pengakhiran Sanggah
Sebelum menyelesaikan proses sanggah, sistem akan menampilkan peringatan yang meminta pelamar memastikan apakah ingin melanjutkan proses.
BACA JUGA:Jembatan Lalan Kembali Disenggol Kapal Tongkang, Pemkab Muba Siapkan Skema Pengawasan Baru
BACA JUGA:WhatsApp Diretas, Begini Cara Mengatasinya
Jika yakin, klik “Iya”, dan jika tidak yakin, pilih “Tidak”.
9. Pengajuan Berhasil
Setelah mengonfirmasi, sistem akan memberikan notifikasi bahwa pengajuan sanggahan berhasil.
10. Sanggah Hanya Bisa Sekali