HARIANMUBA.COM,- Jadi Saksi Kasus Kredit Fiktif, Pegawai Bank Plat Merah di Muba 3 Kali Mangkir.
Seorang pegawai plat merah di Kota Sekayu sudah 3 kali mangkir panggilan dari penyidik Kejari Muba.
Pegawai Bank yang berinisial YF tersebut merupakan saksi dalam dugaan kasus ktedit fiktif.
Terkait hal otu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba Roy Riyadi SH MH bakal melakukan tindakan tegas.
BACA JUGA:WOW! Seorang Pria Paruh di Riau Ditemukan Meninggal Diperut Buaya, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Tetap Aman Berhubungan Intim Saat Hamil Muda, Asalkan Waspada Terhadap Risiko Ini
“Saya ingatkan secara tegas kepada YF pegawai bank BUMN dengan jabatan sebagai mantri untuk memenuhi panggilan dari penyidik,” ungkap Roy pada Jumat 20 September 2024.
Mengingat, yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi namun telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali untuk meminta keterangan.
Akan tetapi YF ini tidak hadir dalam memenuhi panggilan penyidik tersebut.
“Kita akan lanjutkan prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau yang bersangkutan masih tetap tidak kooperatif,” tegas Kajari yang biasa disapa Mang Oy ini.
BACA JUGA:Triumph Speed Twin 1200 Tampil dengan Gaya Baru
Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Muba Abdul Harris Agusto SH MH pun menambahkan, meminta kepada pihak keluarga Yuli Efrina untuk ikut berperan aktif dalam membantu pihak Kejari Muba dalam menyelesaikan kasus yang sedang ditangani saat ini.
“Kami minta dan menghimbau pihak keluarga untuk membujuk Yuli Efrina agar kooperatif,” imbau Kasi Intel.
Sebab berdasarkan data diri, Yuli Efrina berstatus pegawai di bank BUMN dengan jabatan seorang mantri.