BACA JUGA:Jangan Sembarang Makan, Jenis Makanan Ini Bisa Menyebabkan Penyakit Lupus Makin Parah
Kuasa hukum pasangan HBA-Henny, Fahmi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan sedang menyiapkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami sedang mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk menggugat keputusan KPU ini ke Bawaslu," ungkap Fahmi.
Kasus ini menunjukkan ketatnya regulasi pencalonan dalam Pilkada, dan para pendukung HBA-Henny berharap keputusan KPU bisa ditinjau kembali.(*)