Melanggar Aturan, Aplikasi TEMU Ditutup Kemenkominfo

Senin 14-10-2024,19:15 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Kemenkominfo menutup akses aplikasi TEMU, yang telah melanggar aturan dengan tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Langkah tegas itu sebagai penegakan aturan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dengan begitu, alikasi TEMU tidak dapat beroperasi di Indonesia dan ditutup aksesnya.

“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:Inilah Rekomendasi Mobil Untuk Keluarga, Nyaman, Aman, dan Irit Bahan Bakar

BACA JUGA:Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba Turun Ke Lapangan Sampaikan Aspirasi

Budi menyebutkan langkah tersebut merupakan gerak cepat pemerintah, demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Menurut Budi, saat ini produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

Oleh karena itu, Kemenkominfo bergerak cepat dan melakukan penutupan akses terhadap TEMU.

Langkah itu juga menjadi tindak lanjut dari atas surat dari Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, yang meminta perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.

BACA JUGA:Tak Banyak Yang Tahun, Ternyata Sayur Genjer Memiliki Segudang Manfaat bagi Kesehatan

BACA JUGA:Inilah Tanda-Tanda dan Dampak Anak-Anak Kurang Kasih Sayang Orang Tua

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing, yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah."

"Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” tegas Budi.

Berkaca dari penggunaan TEMU di negara-negara asing, selain menjadi pesaing berat dari UMKM dengan sistem kerjanya.

Kategori :