Pengeboran sumur minyak ilegal yang dikelola GN alias DIP, AD alias DIT, RD, dan RON itu telah 13 hari beroperasi.
BACA JUGA:Usai Kalah dari China, Begini Peluang Timnas Indonesia Untuk Lolos Piala Dunia
BACA JUGA:Dukung Pencapaian SDGs, Ini Berbagai Kegiatan yang Dilakukan Perpustakaan Desa Bukit Jaya
Per harinya, mampu menghasilkan 40 drum minyak mentah.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, kepada wartawan setelah acara prosesi pelepasan dengan kapolda sebelumnya mengaku menaruh perhatian khusus penanganan illegal drilling dan illegal refinery.
"Sambil jalan nanti akan kita lihat bagaimana situasi dan kondisinya. Secara khusus saya akan cermati hal itu," kata Andi.
Menurut pandangannya, sebetulnya sumur-sumur minyak tua apabila dikelola dengan baik, bisa menjadi salah satu potensi Sumsel.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Tol Bayung Lencir Tempino, Bareng Dengan Tol Limapuluh - Kisaran
BACA JUGA:Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti
“Sebetulnya tinggal lagi bagaimana cara mengelolanya supaya bisa menjadi benar (legal),” pungkasnya sore itu.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, terus melakukan rapat berbagai stakeholder terkait soal penanganan minyak ilegal di Muba.
Termasuk Elen Setiadi, memimpin Rapat Koordinasi Illegal drilling, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian RI, Rabu (28/8).
Kebetulan, Elen memang aslinya menjabat Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Kemenko Bidang Perekonomian RI.
BACA JUGA:Meriahkan HUT TNI dan Sumpah Pemuda, Pemkab Bareng Kodim 0401 Gelar Muba RUN 10 K dan Muba FUN RUN
BACA JUGA:Puluhan Los di Pasar Pagi Betung Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
“Salah satunya yang sangat urgen adalah dampak keamanan dan korban jiwa,” ujar Elen, dalam rapat itu.