Disebutkannya, salah satu alasan pembahasan illegal drilling ini dilakukan karena dampak sosial kemasyarakatannya yang begitu tinggi.
Seperti terjadinya kecelakaan, kebakaran, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, bahkan korban jiwa.
Di Sumsel saat ini, menurutnya, tercatat ada sebanyak 5.482 sumur minyak yang diolah masyarakat. Namun faktanya di lapangan bisa dua kali lipat.
BACA JUGA:Kepiawaian Manajerial Lucianty Dinilai Bakal Menjadi Kunci Kebangkitan dan Kesejahteraan Muba
BACA JUGA:Puluhan Los di Pasar Pagi Betung Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
Lokasi-lokasinya juga bukan hanya sumur-sumur itu, tapi ada banyak juga sumur-sumur baru yang menggunakan data ESDM.