Bawaslu Sumsel Ungkap Ada Ada 18 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Termasuk Dari Muba

Selasa 22-10-2024,10:04 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di tujuh daerah. 

Hingga saat ini, Bawaslu mencatat sebanyak 18 laporan terkait pelanggaran yang telah masuk ke lembaga pengawas pemilu ini.

Ketujuh daerah yang diduga mengalami pelanggaran tersebut adalah Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas Utara (Muratara), Kota Palembang.

Prabumulih, Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura), dan Ogan Komering Ulu (OKU).

BACA JUGA:Jalanan Menuju Desa Macang Sakti Gelap, Warga Berharap Dipasang LPJU

BACA JUGA:Kematian Dokter di Kliniknya Gegerkan Warga OKU, Polisi Selidiki Penyebab

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyatakan bahwa laporan-laporan ini mencakup berbagai isu, termasuk netralitas aparatur sipil negara (ASN), praktik politik uang, serta kampanye yang melibatkan anak-anak.

"Dari 18 laporan yang masuk, pelanggaran paling banyak terkait dengan netralitas ASN," ujar Kurniawan. 

Ia menambahkan bahwa setiap laporan telah dilimpahkan ke Bawaslu daerah yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.

Di antara laporan-laporan tersebut, kasus pelanggaran di Kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Mura, dan OKU.

BACA JUGA:Aksi Protes, Warga Sereka Tanam Pisang di Jalan Rusak di Jalinteng

BACA JUGA:Program 'Bakul Nasi' Dinsos Muba, Para Lansia dan Anak Panti Tinggal Duduk Manis Terima Makan Siang

Laporan tersebut terkait dugaan tidak netralnya ASN telah direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII serta kepala daerah masing-masing. 

Untuk kasus di Muba, pelanggaran yang terjadi sedang diproses di Gakkumdu Bawaslu Muba.

Sementara laporan dari Muratara terkait dengan tidak netralnya kepala desa dan perangkatnya, yang diduga mendukung salah satu pasangan calon. 

Kategori :