Bawaslu Sumsel Ungkap Ada Ada 18 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Termasuk Dari Muba

Selasa 22-10-2024,10:04 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

"Kami masih menunggu rekomendasi mengenai sanksi yang akan diberikan untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut," imbuh Kurniawan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Gaming Terbaik 2024, dengan Performa Tinggi dan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Ernest Prakasa Titip Pesan Untuk Presiden dan Wapres 2024-2029

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah mendistribusikan surat suara Pilkada 2024 ke tiga kabupaten/kota, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Muara Enim, dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir). 

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, menjelaskan bahwa distribusi surat suara dilakukan secara bertahap, dan beberapa KPU daerah di Sumsel masih menunggu pengiriman, termasuk surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Dengan meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap mengawasi proses Pilkada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi terciptanya pemilihan yang fair dan transparan

Kategori :