Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris.
BACA JUGA:Ini dia beberapa Fasilitas dan Biaya Layanan BRILink
Syarat Umum Pengajuan KPR BRI
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktik nasabah berada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
Jenis KPR BRI
- KPR BRI Reguler: Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau rukan.
- KPR BRI Subsidi: Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan syarat tertentu.
Untuk informasi selanjutnya Anda bisa mengunjungi situs resmi Bank BRI atau menghubungi layanan pelanggan Bank BRI. (adi)