Hasil Tes DNA Ini Identitas Jenazah yang Ditemukan Sudah Jadi Tulang Belulang di Jalan Sekayu - Muara Teladan

Selasa 29-10-2024,13:12 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

Lalu, di respon korban dengan melepas celana panjangnya. Kemudian, pelaku langsung menindih korban dan mencekik korban hingga tewas.

BACA JUGA:Jadi Korgan Hipnotis, Satpam LRT di Kota Palembang Kehilangan Motor

BACA JUGA:Setelah 1 Bulan Beroperasi, Tol Kutepat Seksi 3 dan 4 Akan Segera Bertarif

"Setelah korban tewas. Pelaku mencoba menghilangkan sidik jari, dengan cara menggunakan celana panjang korban dan dililit ke leher korban, " papar Rama.

Ditegaskan Rama, setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku mengambil handphone milik korban. Kemudian pelaku langsung pulang ke rumahnya.

"Ya, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia mengakui telah membunuh korban, dimana pelaku mengaku sakit hati dan dendam. Hingga ia nekat membunuh korban, " jelas Rama.

Kini, guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tengkorak kepala korban, 1 buah helm, 1 pasang sandal, 1 buah celana panjang kulot, 1 buah celana dalam, 1 buah jepit rambut, 1 buah baju kaos, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sekayu.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Irup Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tingkat Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Ditemukan Mayat Laki - Laki Tanpa Identitas di Aliran Sungai Musi Palembang

"Terhadap pelaku sendiri akan kita jerat dengan primer pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana atau pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak, " tutupnya. 

Kategori :