HARIANMUBA.COM,- Misteri penemuan jenazah yang sudah jadi tulang belulang di Jalan Sekayu - Muara Teladan akhirnya terungkap.
Dari hasil tes DNA yang sudah dilakukan terungkap jenazah tersebut berinisial RA (17) warga Kota Sekayu.
Hasil pemeriksaan RS Bhayangkara bahwa Korban tewas karena dicekik oleh pelaku pembunuhan berinisial ZT (30) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, mengatakan korban RA (17) yang ditemukan jasadnya tinggal tulang pada, Sabtu (26/10) yang lalu merupakan korban pembunuhan.
BACA JUGA:3 Keuntungan Buka Tabungan BRI Simpedes Usaha Buat Para Pengusaha Mikro
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak Ini Melejit!
"Lalu, beberapa jam setelah ditemukan. Kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial ZT (30) di rumahnya, " ujar Rama, Selasa 29 Oktober 2024.
Rama menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan dan penyelidikan diketahui bahwa.
Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, tepatnya pada hari Selasa (1/10).
Pelaku ZT menghubungi korban RA via whatsapp untuk mengajak pergi keluar bermotor.
BACA JUGA:Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
BACA JUGA:Program Pemberdayaan BRI dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran
Korban pun menuruti ajakan pelaku dan pelaku menunggu korban di simpang 4 reli Kecamatan Sekayu.
"Selang beberapa menit korban langsung mendatangi pelaku. Setelah itu, korban di ajak pelaku bermotor ke arah jalan Sekayu - Teladan di perumahan center point. Lalu, masuk lagi kedalam hutan sekitar 200 meter , " kata Rama.
Masih dikatakan Rama, setelah di dalam hutan itu. Pelaku mengajak korban untuk berhubungan suami isteri.