Jangan Dianggap Sepeleh, Ini Hukum Hutang Piutang dalam Islam dan Azabnya Jika Tidak Melunasi

Selasa 29-10-2024,17:32 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Meski demikian, hukum membayar hutang adalah wajib dan tidak boleh ditunda. Sebab, orang yang enggan membayar hutang akan diganjar azab oleh Allah SWT.

Azab bagi orang yang Tidak Membayar Hutang

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Kali Ini di Kota Sekayu

BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Fahlepi Kampanye Germas Hidup Sehat untuk Masyarakat yang Lebih Peduli Kesehatan

Mengutip dari buku Berdamai dengan Kematian yang disusun oleh Komaruddin Hidayat, orang yang tidak melunasi hutangnya menjadi penghalang dirinya untuk masuk ke dalam surga. Dari Tsauban RA berkata Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Barang siapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal, yakni sombong, ghulul (khianat), dan hutang, maka dia akan masuk surga." (HR Ibnu Majah)

Kemudian pada hadits lainnya dari Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah SAW berkata:

"Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang." (HR Muslim)

Kategori :